Pemkab setempat pada awal Januari 2021 akan melakukan uji coba e-kinerja tahap awal di delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPK).
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menyelenggarakan sosialisasi dan Training of Trainer (ToT) e-kinerja (elektronik kinerja) bagi PNS/ASN lingkup pemerintah setempat, Senin (14/12/2020) lalu.
Terkait sosialisasi tersebut, Pemkab setempat pada awal Januari 2021 akan melakukan uji coba e-kinerja tahap awal di delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPK).
Dalam siaran pers diterima Serambinews.com, Rabu (16/12/2020) dari Diskominfotik Nagan Raya menjelaskan, kegiatan sosialisasi e-kinerja berlangsung di aula Setdakab dibuka Bupati HM Jamin Idham diwakili Sekda H Ardimartha.
“Sosialisasi dan ToT tambahan penghasilan pegawai (TPP) melalui e-kinerja diikuti 158 peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Kabag Organisasi Setdakab Nagan Raya, M Dahlan SE.
Dikatakan, tahap awal penerapan e-kinerja akan diuji coba di delapan OPD (organisasi perangkat daerah).
Delapan OPD adalah Setdakab, BPKD, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Disdukcapil, DPMPTSP dan Diskominfotik.
Sekda mengatakan, penerapan e-kinerja upaya untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memudahkan pegawai dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai kinerja PNS yang ada akhirnya akan mendasari pemberian tambahan penghasilan pegawai secara adil.
“Penerapan e-kinerja bertujuan mempermudah pejabat struktural dalam proses monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja serta penilaian perilaku kerja staf atau bawahannya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut narasumber utama Asisten Administrasi Umum Sekdako Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya MM menjelaskan aplikasi e-kinerja ini merupakan inovasi dibangun secara mandiri oleh Pemko Banda Aceh sejak 2012.
E-kinerja telah menjadi "best practice" bagi daerah lain dalam melakukan penilaian kinerja PNS.
Pelaksanaan e-kinerja dengan slogan dari aplikasi “tulis apa yang anda kerjakan dan kerjakan yang anda tulis”.
E-kinerja merupakan mekanisme penilaian kinerja PNS menjadi dasar dalam pemberian tunjangan prestasi kerja PNS.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan dokumen perjanjian kerja sama aplikasi e-kinerja Pemko Banda Aceh dengan Pemkab Nagan Raya. (*)